™ SUKU ADAT SIMALUNGUN ™

Batak Simalungun adalah salah sub Suku Bangsa Batak yang berada di provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yang menetap di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. Beberapa sumber menyatakan bahwa leluhur suku ini berasal dari daerah India Selatan. Sepanjang sejarah suku ini terbagi ke dalam beberapa kerajaan. Marga asli penduduk Simalungun adalah Damanik, dan 3 marga pendatang yaitu, Saragih, Sinaga, dan Purba. Kemudian marga marga (nama keluarga) tersebut menjadi 4 marga besar di Simalungun.
Orang Batak menyebut suku ini sebagai suku "Si Balungu" dari legenda hantu yang menimbulkan wabah penyakit di daerah tersebut, sedangkan orang Karo menyebutnya Timur karena bertempat di sebelah timur mereka.
Batak Simalungun adalah salah sub Suku Bangsa Batak yang berada di provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yang menetap di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. Beberapa sumber menyatakan bahwa leluhur suku ini berasal dari daerah India Selatan. Sepanjang sejarah suku ini terbagi ke dalam beberapa kerajaan. Marga asli penduduk Simalungun adalah Damanik, dan 3 marga pendatang yaitu, Saragih, Sinaga, dan Purba. Kemudian marga marga (nama keluarga) tersebut menjadi 4 marga besar di Simalungun.
Orang Batak menyebut suku ini sebagai suku "Si Balungu" dari legenda hantu yang menimbulkan wabah penyakit di daerah tersebut, sedangkan orang Karo menyebutnya Timur karena bertempat di sebelah timur mereka.

Kehidupan masyarakat Simalungun

Peta pembagian kecamatan Kabupaten Simalungun ke dalam Simalungun Atas dan Simalungun Bawah.
Sistem mata pencaharian orang Simalungun yaitu bercocok tanam dengan padi dan jagung, karena padi adalah makanan pokok sehari-hari dan jagung adalah makanan tambahan jika hasil padi tidak mencukupi. Jual-beli diadakan dengan barter, bahasa yang dipakai adalah bahasa dialek. "Marga" memegang peranan penting dalam soal adat Simalungun. Jika dibandingkan dengan keadaan Simalungun dengan suku Batak yang lainnya sudah jauh berbeda

Sistem Politik

Pada masa sebelum Belanda masuk ke Simalungun, suku ini terbagi ke dalam 7 daerah yang terdiri dari 4 Kerajaan dan 3 Partuanan
Kerajaan tersebut adalah:
  1. Siantar (menandatangani surat tunduk pada belanda tanggal 23 Oktober 1889, SK No.25)
  2. Panei (Januari 1904, SK No.6)
  3. Dolok Silou
  4. Tanoh Djawa (8 Juni 1891, SK No.21)
Sedangkan Partuanan (dipimpin oleh seseorang yang bergelar "tuan") tersebut terdiri atas:
  1. Raya (Januari 1904, SK No.6)
  2. Purba
  3. Silimakuta
Kerajaan-kerajaan tersebut memerintah secara swaparaja. Setelah Belanda datang maka ketiga Partuanan tersebut dijadikan sebagai Kerajaan yang berdiri sendiri secara sah dan dipersatukan dalam Onderafdeeling Simalungun.

Tunduknya Kerajaan Siantar kepada Belanda

Dengan Besluit tanggal 24 April 1906 nomor 1 kemudian diperkuat lagi dengan Besluit tanggal 22 Januari 1908 nomor 57, Raja Siantar Sang Naualuh dinyatakan dijatuhkan dari tahtanya selaku Raja Siantar oleh pemerintah Hindia Belanda. Selama menunggu Tuan Kodim dewasa (akil baligh), pemerintahan kerajaan Siantar dipimpin oleh suatu Dewan Kerajaan yang terdiri dari Tuan Torialam (Tuan Marihat) dan Tuan Riah Hata (Tuan Sidamanik) dan diketuai oleh Kontelir Simalungun.
Setelah dibuangnya Raja Siantar Sang Naualuh dan Perdana Menterinya Bah Bolak oleh Belanda pada tahun 1906 ke Bengkalis, maka sudah ratalah kini jalan untuk memaksakan Dewan Kerajaan Siantar yang diketuai Kontelir Belanda itu dan dibentuklah Besluit tanggal 29 Juli 1907 nomor 254 untuk membuat Pernyataan Pendek (Korte Verklaring) yang berisi takluknya Siantar kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dari isi surat-surat dokumen Belanda tersirat bahwa diturunkannya Tuan Sang Naualuh dari tahta Siantar dan dibuangnya ia bersama perdana menterinya ke Bengkalis, adalah terutama karena latar belakang: Ia bersama hampir seluruh orang-orang besar Kerajaan Siantar adalah anti penjajahan Belanda; bahwa merembesnya propaganda Islam ke Simalungun khususnya dan Tanah Batak umumnya tidaklah disenangi oleh penjajah Belanda.
Pada 16 Oktober 1907 Kerajaan Siantar dinyatakan tunduk kepada Belanda oleh Tuan Torialam dan Tuan Riah Hata, melalui suatu Verklaring (Surat Ikrar). Dalam butir satu dari Verklaring yang memakai aksara Arab Melayu dengan Bahasa Melayu dan aksara Latin dengan Bahasa Belanda itu, tertulis:
Ten eerste: dat het landschap Siantar een gedeelte uitmaakt van Nederlandsch Indie en derhalve staat onder de heerschappij van Nederland.”
(Pertama: bahwa wilayah Siantar merupakan bagian dari Hindia Belanda dan karena itu berada di bawah kerajaan Belanda). Selain itu masih ditambahkan pernyataan bahwa akan setia kepada Ratu Belanda dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Surat ikrar tersebut selengkapnya sebagai berikut:
SURAT IKRAR
Bahwa ini ikrar kami: Si Tori Alam , Tuan Marihat dan Si Ria Hata Tuan Sidamanik. Yaitu : bersama masuk komisi pemerintahan jajahan negeri Siantar mengaku tiga perkara yang tersebut di bawah ini , yaitu :

Pasal yang pertama.
Bermula ikrar kami bahwa sesungguhnya negeri Siantar jadi suatu bahagian daripada Hindia Nederland , maka takluklah negeri Siantar itu kepada kerajaan Belanda , maka wajiblah atas kami selama-lamanya bersetia kepada Baginda Sri Maharaja Belanda dan kepada wakil baginda yaitu Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland , maka oleh Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur dikurniakan kepada kami jabatan pemerintahan di dalam Negeri Siantar.

Pasal yang kedua.
Maka mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa kami tiada akan membicarakan suatu apa dari pada ikwal kami dengan Raja - raja yang asing , melainkan musuh Baginda Sri Maharaja itu musuh kami , begitu juga sahabat Sri Maharaja Belanda itu Sahabat kami adanya.

Pasal yang ketiga.
Bahwa mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa sesungguhnya segala peraturan hal ikwal Siantar , baik yang telah diaturkan , baik yang akan diikrarkan oleh atau dengan nama Baginda Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland atau wakilnya semua pengaturan itu kami hendak menjalankan akan segala perintah yang diperintahkan kepada kami , baik oleh Sri paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal baik oleh wakilnya , semua perintah itu kami hendak menurutkan juga adanya. Demikianlah Ikrar yang telah kami mengaku dengan bersumpah di Pematang Siantar pada enam belas Oktober 1907, dan tersurat tiga helai yang sama bunyinya.
Si Tori Alam
Si Ria Hata ( Anggota dari komisi Kerajaan Siantar )
Disaksikan oleh Si Jure Lucan O'Brien , Controleur Simalungun. Ikrar ini disyahkan dan dikuatkan pada tanggal 22 Januari, 1908.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda
d.t.o
( V.Heutz )
 
 Sejak Surat Ikrar Torialam dari Marihat dan Riah Hata dari Sidamanik itu, Kerajaan Siantar akhirnya di bawah pengawasan Belanda. Belanda kemudian menobatkan putra Sang Naualuh yang masih teramat muda dan bukan dari permaisurinya, Tuan Riah Kadim, menjadi raja pengganti. Tuan Riah Kadim yang masih polos itu kemudian diserahkan Belanda kepada Pendeta Zending Guillaume di Purba. Pada Tahun 1916, Tuhan Riah Kadim diubah namanya menjadi Waldemar Tuan Naga Huta dan diakui Belanda sebagai Raja.
Berdasarkan buku Jahutar Damanik halaman 46 s/d 49 , Setelah Korte Verklaring 16 Oktober 1907 , Kerajaan Siantar digantikan dengan 2 orang Mangkubumi yaitu :
1 Tuan Torialam Damanik gelar Tuan Marihat ( 1906 – 1912 ).
2. Tuan Riahata Damanik / Nai Tukkup merangkap Tuan Sidamanik ( 1906 – 1916 ).
Setelah kedua Mangkubumi meninggal dunia oleh Pemerintah Belanda kembali mengangkat Putra tertua Raja Riahkadim Waldemar Damanik menjadi Raja Siattar ke XV ( tahun 1916 – 1824 ). Raja Riahkadim Damanik pada tahun 1923 dibujuk Belanda untuk menyerahkan berupa Hibah Anugrah tanah miliknya menjadi wilayah kota Pematang Siattar kepada Tuan Hermanus Evert Karel Ezerman ketua dewan kota praja pematang Siantar dan Tuan Louis Constant Wester Nerk , Gubernur Sumatra Timur bertindak sebagai kuasa pemerintah Hindia Belanda. Sekarang tanah yang di anugrahkan itu;ah Tanah wilayah Kota Madya Pamatang Siantar.

Dalam pelaksanaan hibah – Anugrah – Pemberian tanggal 18 Desember 1923 tersebut , pemerintah Belanda banyak berbuat sewenang – wenang , merampas , menggusur bangunan milik rakyat penduduk Kerajaan Siattar oleh Dewan Kotapraja P. Siattar selaku pelaksanaan Pemerintah Belanda. Raja Riakadim Waldemar berusaha mempertahankan hak hak rakyat sehingga Pemerintah Belanda dan Maskapy – Maskapy Asing mengalami kesulitan untuk mengembangkan usahanya. Oleh karna perlawanan Raja Siattar , pemerintah Belanda berusaha menyingkirkan Raja Riakadim Waldemar Damanik dari Tahtanya dengan alasan yang di buat buat. Pemerintah Belanda sengaja melontarkan berita bahwa Sang Raja menghabiskan uang Kerajaan. Akhirnya Raja Waldemar dijatuhkan dari tahta Kerajaan Siattar.
Kontroleur Simalungun mengangkat Tuan Sauwadin Damanik Gelar Tuan Bandar menjadi Warnemen ( Pejabat sementara Raja Siattar sampai Pemerintah Belanda berakhir dan Militerisme Jepang menyerah tahun 1945. (tahun 1924 – 1942 / 1945 ).
( dalam Tulisan , Jahutar Damanik , NPV : 2.029.293, Raja Sang Naualuh , Sejarah Perjuangan Kebangkitan Bangsa Indonesia , Medan medio 1981 cetak ulang tahun 1987 )

Dengan Korte Verklaring, 16 Oktober 1907 tersebut, Belanda juga membagi kerajaan Siantar menjadi 37 Perbapaan dan tuan Sauadim, Damanik ke XV. Perbapaan dari Bandar diangkat Belanda menjadi Raja Siantar yang berakhir sampai Revolusi Simalungun pada tahun 1946.

Korte Verklaring tersebut dituangkan dalam proses - Verbal / Berita Acara sebagai berikut:[5]
Pada hari ini tanggal 16 Oktober 1907 hadir di hadapan saya Jure Lucan O'Brien . Controleur Simalungun. Op heden , den Zestienden october negentien honderd en zevend , voor mij , J.L.O'Brien , Controleur van Simeloengoen.
  1. Si Saoeadim , Toean Van Bandar
  2. Si Badjandin , Toean Van Bandar Poelau (salah 1 keturunannya adalah Drs. Tuan Zulkarnain Damanik, MM, Bupati Simalungun periode 2005-2010)
  3. Si Kani , Toean Van Bandar Bajoe
  4. Si Djamin , pemangkoe Van Toean Negeri Bandar
  5. Si Mia , Toean Van Si Malangoe
  6. Si Kama , Roumah Suah
  7. Si Bisara , Nagodang
  8. Si Djommaihat , Toean Kahaha
  9. Si Djarainta , Toean Boentoe
  10. Si Djandioeroeng , Toean Dolok Siantar
  11. Si Silim , Toean Van Bandar Sakoeda
  12. Si Djontahali , Toean Van Mariah Bandar
  13. Si Rimmahala , Toean Van Naga Bandar
  14. Si Kadim , Toean Van Bandar Tonga
  15. Si Tongma , Bah Bolak Van Pematang Siantar
  16. Si Naman , Toean Van Lingga
  17. Si Djaha , Toean Van Bangoen
  18. Si Djibang , Toean Van Dolok Malela
  19. Si Djandiain , Toean Van Silo Bajoe
  20. Si Lampot , Toean Van Djorlang Hoeloean
  21. Si Djanji-arim , Toean Van Maligas Bandar
  22. Si Djadi , Toean Van Sakuda
  23. Si Radjawan , Toean Van Gunung Maligas
  24. Si Djaoelak , Toean Van Tamboen
  25. Si Tahan Batoe , Toean Van Si Polha
  26. Si Ria Kadi , Toean Van Manik Si Polha
  27. Si Ganjang , Toean Van Repa
  28. Si Djoinghata , Toean Van Pagar Batoe
  29. Si Djaingot , Toean Van Si Lampoeyang
  30. Si Djaoeroeng , Toean Van Gadjing
  31. Si Mahata , Toean anggi Van Sidapmanik
  32. Si Bandar , Toean Manik Hataran
  33. Si Takkang , Toean Van Tamboen Rea
  34. Si Rian , Toean Van Manik Maradja
  35. Si Marihat , Toean Van Perbalogan
  36. Si Pinggan , Toean Van Hoeta Bajoe
  37. Si Djoegmahita , Toean Van Manggoetoer
Dimana mereka sebagai para kepala kerajaan / perbapaan , dihadapan saya telah menerangkan dan bersetuju dengan keterangan yang dibuat ini hari oleh komisi kerajaan Siantar dengan kehadirannya atas sumpah dan dikuatkan dalam ikrar ini. Demikian diperbuat ikrar ini berdasarkan berita acara dengan tiga rangkap.
Pematang Siantar , 16 Oktober 1907.-
Controleur Simalungun.
d.t.o
(Jure Lucan O'Brien)

Partuanan

Selain 3 partuanan yang tersebut kemudian muncul beberapa partuanan lainnya yaitu antara lain:
  1. Harajaan / Partoeanon / Partongah / Parbapaan Sipolha ( Damanik Sipolha / Tuan Kaha Harajaan Siantar).
    • Pusat Pemerintahan Partoeanon / Partongah / Parbapaan Sipolha berada di Pamatang Sipolha.
    • Semua Keturunan Radja Namartuah Damanik "Datu Parmata Manunggal" dan Radja Mangambei Siposoon / Radja Naposo Damanik antara lain :
      1. Si Tahan Batoe Toean Van Si Polha / Toean Laen / Nai Tukkup pada alinea ke 25 Korte Verklaring Kerajaan Siantar 16 Oktober 1907 , salah satu keturunannya adalah Tuan Jahutar Damanik dan Tuan Humala Sahkuda Damanik ( Toean Hutabolon Sipolha ) orang tua dari: Tuan Djapurba Damanik, Tuan Djabagus Damanik, Tuan Djabanten Damanik, mantan Bupati Kabupaten Simalungun, Tuan Djahormat Damanik, Mora br.Damanik, Mayun br. Damanik.
      2. Si Ria Kadi Toean Van Manik Si Polha / Toean Markadim / Nai Simin pada alinea ke 26 Korte Verklaring Kerajaan Siantar 16 Oktober 1907 , keturunannya sebagai berikut :
        • Tuan Kalabosar Damanik ( Toean Dolok Maraja Sipolha ) salah satu keturunannya adalah Ir. Syamsirun Damanik ( mantan salah satu Direktur Kem. Pertanian RI ) , Drs Pangsa Damanik dan Irjen Pol Drs Wagner Maruli Damanik.
        • Tuan Paraloangin Damanik ( Toean Jambur Na Bolag Sipolha ) dengan laweinya Radja Israel Sinaga Prapat dari Parapat keturunannya adalah Tuan Labuhan Asmin Damanik ( Tuan Jambur Na Bolag berikutnya ), Tuan Djawadin Damanik, Tuan Ardin Damanik, keturunannya adalah Prof.DR SC Reynold Kamrol Damanik ( USU ) , Prof DR David Tumpal Damanik ( USA ) , Cand.DR.Ec Daulat Damanik MA. ( Jerman ), Agustinus Paian Damanik, Kombes Pol (Purn) Drs. Arthur Marulam Damanik ,Hotman Mangara Damanik SH, Rajista Damanik (Sipolha), Ralpanta Pandapotan Damanik , salah seorang borunya Maria Grace Hasiholan Damanik , BSc, AAIK, SE, As dan suaminya Kornelius Simanjuntak, SH, MH, AAIK, QIP, CPIE ( Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan salah seorang pemilik Asuransi Himalaya Pelindung dll.
        • Tuan Parangsangbosi Damanik ( Toean Paribuan Sipolha ) salah satu keturunannya adalah Brigjen Pol (Purn) Muller Damanik , SH ( Mantan Rektor USI P.Siantar).
        • Tuan Ankir Damanik.
        • Tuan Medan Damanik.
        • Tuan Barus Damanik.
        • Tuan Mangapil Damanik.
      3. Toean Gurasa Dolok Sumurung / Bandar Sipolha , salah satu keturunannya Mayjen TNI (Purn) Pieter Damanik ( Mantan Dubes RI di Philipina ) , Ir Djagunung Damanik , Revol Damanik.
      4. Toean Intan Pulo Bosar Sipolha.
  2. Harajaan / Partoeanon / Partongah / Parbapaan Bandar ( Damanik Bandar / Tungkat Harajaan Siantar).
    • Pusat Pemerintahan Partoeanon / Partongah / Parbapaan Bandar berada di Pamatang Bandar, Keturunan Radja Namartuah Damanik "Datu Parmata Manunggal".
    • Partuanon antara lain di dalam Korte Verklaring Kerajaan Siantar 16 Oktober 1907:
      1. Si Saoeadim , Toean Van Bandar
      2. Si Badjandin , Toean Van Bandar Poelau (salah 1 keturunannya adalah Drs. Tuan Zulkarnain Damanik, MM, Bupati Simalungun periode 2005-2010)
      3. Si Kani , Toean Van Bandar Bajoe
      4. Si Djamin , pemangkoe Van Toean Negeri Bandar
      5. Si Mia , Toean Van Si Malangoe
      6. Si Kama , Roumah Suah
      7. Si Bisara , Nagodang
      8. Si Djommaihat , Toean Kahaha
      9. Si Djarainta , Toean Boentoe
      10. Si Djandioeroeng , Toean Dolok Siantar
      11. Si Silim , Toean Van Bandar Sakoeda
      12. Si Djontahali , Toean Van Mariah Bandar
      13. Si Rimmahala , Toean Van Naga Bandar
      14. Si Kadim , Toean Van Bandar Tonga
  3. Harajaan / Partoeanon / Partongah / Parbapaan Sidamanik ( Damanik Sidamanik / Tungkat Harajaan Siantar).
    • Pusat Pemerintahan Partoeanon / Partongah / Parbapaan Sidamanik berada di Pamatang Sidamanik.
    • Pemerintahan dahulu di pimpin oleh Tuan Riah Hata (Tuan Radja Sidamanik, Keturunan Radja Namartuah Damanik "Datu Parmata Manunggal" ).
    • Partuanon antara lain di dalam Korte Verklaring Kerajaan Siantar 16 Oktober 1907 :
      1. Si Mahata , Toean anggi Van Sidapmanik
      2. Si Bandar , Toean Manik Hataran
      3. Si Takkang , Toean Van Tamboen Rea
      4. Si Rian , Toean Van Manik Maradja
      5. Si Marihat , Toean Van Perbalogan
  4. Harajaan / Partoeanon / Partongah / Parbapaan Siantar ( Damanik Siantar ).
    • Pusat Pemerintahan Partoeanon / Partongah / Parbapaan Siantar berada di Pamatang Siantar.
    • Pemerintahan dahulu di pimpin oleh Radja Siantar Sang Naualuh Damanik (Radja Siantar, Keturunan Radja Namartuah Damanik "Datu Parmata Manunggal" ).
    • Partuanon antara lain di dalam Korte Verklaring Kerajaan Siantar 16 Oktober 1907 :
      1. Si Tongma , Bah Bolak Van Pematang Siantar
      2. Si Naman , Toean Van Lingga
      3. Si Djaha , Toean Van Bangoen
      4. Si Djibang , Toean Van Dolok Malela
      5. Si Djandiain , Toean Van Silo Bajoe
      6. Si Lampot , Toean Van Djorlang Hoeloean
  5. Partuanon / Parbapaan berdiri sendiri di dalam Korte Verklaring Kerajaan Siantar 16 Oktober 1907 :
    • Pemerintahan dahulu langsung di pimpin oleh Radja Siantar Sang Naualuh Damanik (Radja Siantar.
      1. Si Djanji-arim , Toean Van Maligas Bandar
      2. Si Djadi , Toean Van Sakuda
      3. Si Radjawan , Toean Van Gunung Maligas
      4. Si Djaoelak , Toean Van Tamboen
      5. Si Ganjang , Toean Van Repa
      6. Si Djoinghata , Toean Van Pagar Batoe
      7. Si Djaingot , Toean Van Si Lampoeyang
      8. Si Djaoeroeng , Toean Van Gadjing
      9. Si Pinggan , Toean Van Hoeta Bajoe
      10. Si Djoegmahita , Toean Van Manggoetoer
  6. Parbalogan
    • Tuan Parbalogan Op.Dja Saip Saragih Napitu (bernama Marihat), yang wilayahnya dari parmahanan hingga ke tigaras.
    • Pusat Pemerintahan Toean Parbalogan berada di Huta Bolon, Parbalogan.
    • Keturunan Toean Parbalogan:
      1. Tuan Appun Napitu dikenal sebagai Amarjabombong Napitu, orang tua dari Dja Saib (Saip) Napitu, merantua dan tinggal di Sidamanik. Keturunann hingga sekarang bertempat tinggal disana. Salah satu anaknya adalah Marat Napitu, seorang Pengusaha asal Sidamanik. Tempat tinggalnya berada persis di depan kantor polsek sarimantondang sidamanik.
      2. Tuan Bitik Napitu, tetap tinggal di Huta Bolon dan menjadi penerus Toean Parbalogan. Salah satu keturunannya adalah Dja Bantan Napitu, pensiunan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Simalungun
      3. Tuan Potir keturunannya berada di jakarta antara lain Dja Siman Saragih Napitu
      4. Tuan Nasir, tinggal di Huta Bolon hingga akhir hayatnya.
  7. Sipintu Angin (tuan op.S.Saragih Turnip)
    • Merupakan orang tua dari Saragih Ras yang hingga kini tugunya (tugu Hoda Bottar) masih terlihat di perbatasan Panatapan Ds. Tigaras.
Partuanan-partuanan ini tidak pernah tunduk kepada pemerintahan Belanda saat itu, di daerah dilakukan perlawanan perlawanan kecil secara bergerilya.

Bahasa & Aksara

Bahasa Simalungun
Hata Simalungun
Dituturkan di Kabupaten Simalungun (Sumatera Utara, Indonesia)
Wilayah Kabupaten Simalungun
Penutur bahasa
1 juta  (date missing)
Kode bahasa
ISO 639-3
Suku Simalungun menggunakan Bahasa Simalungun (bahasa simalungun: hata/sahap Simalungun) sebagai bahasa Ibu. Derasnya pengaruh dari suku-suku di sekitarnya mengakibatkan beberapa bagian Suku Simalungun menggunakan bahasa Melayu, Karo, Batak, dan sebagainya. Penggunaan Bahasa Batak sebagian besar disebabkan penggunaan bahasa ini sebagai bahasa pengantar oleh penginjil RMG yang menyebarkan agama Kristen pada Suku Ini.
Aksara yang digunakan suku Simalungun disebut aksara Surat Sisapuluhsiah.

Marga

Harungguan Bolon

Terdapat empat marga asli suku Simalungun yang populer dengan akronim SISADAPUR[10], yaitu:
Keempat marga ini merupakan hasil dari “Harungguan Bolon” (permusyawaratan besar) antara 4 raja besar untuk tidak saling menyerang dan tidak saling bermusuhan (marsiurupan bani hasunsahan na legan, rup mangimbang munssuh).
Keempat raja itu adalah[11]:

Raja Nagur bermarga Damanik

Damanik berarti Simada Manik (pemilik manik), dalam bahasa Simalungun, Manik berarti Tonduy, Sumangat, Tunggung, Halanigan (bersemangat, berkharisma, agung/terhormat, paling cerdas).

Raja Banua Sobou bermarga Saragih

Saragih dalam bahasa Simalungun berarti Simada Ragih, yang mana Ragih berarti atur, susun, tata, sehingga simada ragih berarti Pemilik aturan atau pengatur, penyusun atau pemegang undang-undang.
Rumah Bolon Raja Purba di Pematang Purba, Simalungun.

Raja Banua Purba bermarga Purba

Purba menurut bahasa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Purwa yang berarti timur, gelagat masa datang, pegatur, pemegang Undang-undang, tenungan pengetahuan, cendekiawan/sarjana.

Raja Saniang Naga bermarga Sinaga

Sinaga berarti Simada Naga, dimana Naga dalam mitologi dewa dikenal sebagai penyebab Gempa dan Tanah Longsor.

Marga-marga perbauran

Perbauran suku asli Simalungun dengan suku-suku di sekitarnya di Pulau Samosir, Silalahi, Karo, dan Pakpak menimbulkan marga-marga baru.
Selain itu ada juga marga-marga lain yang bukan marga Asli Simalungun tetapi kadang merasakan dirinya sebagai bagian dari suku Simalungun, seperti Lingga, Manurung, Butar-butar dan Sirait.

Perkerabatan Simalungun

Orang Simalungun tidak terlalu mementingkan soal silsilah karena penentu partuturan (perkerabatan) di Simalungun adalah hasusuran (tempat asal nenek moyang) dan tibalni parhundul (kedudukan/peran) dalam horja-horja adat (acara-acara adat). Hal ini bisa dilihat saat orang Simalungun bertemu, bukan langsung bertanya “aha marga ni ham?” (apa marga anda) tetapi “hunja do hasusuran ni ham (dari mana asal usul anda)?"
Hal ini dipertegas oleh pepatah Simalungun “Sin Raya, sini Purba, sin Dolog, sini Panei. Na ija pe lang na mubah, asal ma marholong ni atei” (dari Raya, Purba, Dolog, Panei. Yang manapun tak berarti, asal penuh kasih).
Sebagian sumber menuliskan bahwa hal tersebut disebabkan karena seluruh marga raja-raja Simalungun itu diikat oleh persekutuan adat yang erat oleh karena konsep perkawinan antara raja dengan “puang bolon” (permaisuri) yang adalah puteri raja tetangganya. Seperti raja Tanoh Djawa dengan puang bolon dari Kerajaan Siantar (Damanik), raja Siantar yang puang bolonnya dari Partuanan Silappuyang, Raja Panei dari Putri Raja Siantar, Raja Silau dari Putri Raja Raya, Raja Purba dari Putri Raja Siantar dan Silimakuta dari Putri Raja Raya atau Tongging.
Adapun Perkerabatan dalam masyarakat Simalungun disebut sebagai partuturan. Partuturan ini menetukan dekat atau jauhnya hubungan kekeluargaan (pardihadihaon), dan dibagi kedalam beberapa kategori sebagai berikut:[12]
  • Tutur Manorus / Langsung
Perkerabatan yang langsung terkait dengan diri sendiri.
  • Tutur Holmouan / Kelompok
Melalui tutur Holmouan ini bisa terlihat bagaimana berjalannya adat Simalungun
  • Tutur Natipak / Kehormatan
Tutur Natipak digunakan sebagai pengganti nama dari orang yang diajak berbicara sebagai tanda hormat.

Pakaian Adat

Kain Adat Simalungun disebut Hiou. Penutup kepala lelaki disebut Gotong, penutup kepala wanita disebut Bulang, sedangkan yang kain yang disandang ataupun kain samping disebut Suri-suri.
Sama seperti suku-suku lain di sekitarnya, pakaian adat suku Simalungun tidak terlepas dari penggunaan kain Ulos (disebut Uis di suku Karo). Kekhasan pada suku Simalungun adalah pada kain khas serupa Ulos yang disebut Hiou dengan berbagai ornamennya.
Ulos pada mulanya identik dengan ajimat, dipercaya mengandung "kekuatan" yang bersifat religius magis dan dianggap keramat serta memiliki daya istimewa untuk memberikan perlindungan. Menurut beberapa penelitian penggunaan ulos oleh suku bangsa Batak, memperlihatkan kemiripan dengan bangsa Karen di perbatasan Myanmar, Muangthai dan Laos, khususnya pada ikat kepala, kain dan ulosnya.[13]
Secara legenda ulos dianggap sebagai salah satu dari 3 sumber kehangatan bagi manusia (selain Api dan Matahari), namun dipandang sebagai sumber kehangatan yang paling nyaman karena bisa digunakan kapan saja (tidak seperti matahari, dan tidak dapat membakar (seperti api). Seperti suku lain di rumpun Batak, Simalungun memiliki kebiasaan "mambere hiou" (memberikan ulos) yang salah satunya melambangkan pemberian kehangatan dan kasih sayang kepada penerima Hiou. Hiou dapat dikenakan dalam berbagai bentuk, sebagai kain penutup kepala, penutup badan bagian bawah, penutup badan bagian atas, penutup punggung dan lain-lain.
Hiou dalam berbagai bentuk dan corak/motif memiliki nama dan jenis yang berbeda-beda, misalnya Hiou penutup kepala wanita disebut suri-suri, Hiou penutup badan bagian bawah bagi wanita misalnya ragipanei, atau yang digunakan sebagai pakaian sehari-hari yang disebut jabit. Hiou dalam pakaian penganti Simalungun juga melambangkan kekerabatan Simalungun yang disebut tolu sahundulan, yang terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah (abit).
Menurut Muhar Omtatok, Budayawan Sumatera Utara, awalnya Gotong (Penutup Kepala Pria Simalungun) berbentuk destar dari bahan kain gelap ( Berwarna putih untuk upacara kemalangan, disebut Gotong Porsa), namun kemudian Tuan Bandaralam Purba Tambak dari Dolog Silou juga menggemari trend penutup kepala ala melayu berbentuk tengkuluk dari bahan batik, dari kegemaran pemegang Pustaha Bandar Hanopan inilah, kemudian Orang Simalungun dewasa ini suka memakai Gotong berbentuk Tengkuluk Batik.
Tari Toping Toping dan Tangis Tangis
Toping-toping dan tangis tangis adalah jenis tarian tradisional dari suku Batak Simalungun yang dilaksanakan pada acara duka cita di kalangan keluarga Kerajaan. Toping-toping atau huda-huda ini terdiri dari 3 (tiga)m bagian, bagian pertama yaitu huda-huda yang dibuat dari kain dan memiliki paruh burung enggang yang menyerupai kepala burung enggang yang konon menurut cerita orang tua bahwa burung enggang inilah yang akan membawa roh yang telah meninggal untuk menghadap yang kuasa, bagian yang kedua adalah manusia memakai topeng yang disebut topeng dalahi dan topeng ini dipakai oleh kaum laki-laki dan wajah topeng juga menyerupai wajah laki-laki dan kemudia topeng daboru dan yang memakai topeng ini adalh perempuan karena topeng ini menyerupai wajah perempuan (daboru). Pada tanggal 06 s/d 08 Agustus 2009 tepatnya di Kota Perdagangan Pematang Siantar diadakan acara yang disebut dengan Pasta Rondang Bintang, acara ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Dalam acara ini digelar berbagai kegiatan seni dan budaya diantaranya berbagai jenias tari daerah Simalungun, Festival Lagu daerah, permainan tradisional (Jelengkat atau enggrang) dan Festival Toping-toping dan tangis-tangis.
Festival toping-toping dan tangis-tangis ini diadakan pada acara Pesta Rondang Bintang dengan tujuan untuk mengangkat dan mengembangkan kembali peranan toping-toping atau tangis-tangis yang biasanya dilaksanakan pada saat acara duka cita di daerah Simalungun. Pada Zaman dahulu penampilan huda-huda atau toping-toping dan tangis-tangis hanya dilaksanakan dikalangan keluarga kerajaan saja dan karena sekarang keberadaannya sudah tidak ada lagi, maka akan diaktifkan kembali dalam kehidupan sehari hari. Dari sekian lama Pesta Rondang Bintang dilaksanakan baru kali ini diadakan festival toping-toping dan tangis-tangis karena dari pengamatan dan pantauan dilapangan sudah sangat jarang dan biasanya acara ini juga dilaksanakan jika orang yang punya hajatan adalah orang yang sudah saur matua atau orang yang sudah lengkap anak, cucu dari masa tuanya.
Dengan keragaman budaya yang ada di Indonesia, tentanya kebudayaan ini sangatlah penting arti dan manfaatnya dimasa mendatang, oleh sebab itu diharapkan hendaklah kita dapat melestarikan budaya peninggalan nenek moyang kita yang diwariskan kepada kita dan anak cucu kita. Kalau ditinjau dari segi jenis tarian dan kebudayaan, tari toping-toping dan tangis-tangis ini tidak dapat kita jumpai dimanapun terkecuali di daerah Simalungun dan ini akan menjadi aset atau kekayaan budaya daerah Simalungun khususnya dan Sumatera Utara juga Indonesia pada umumnya, oleh sebab itu marilah kita menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang kita miliki.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar